Ini Ujian Dan Tantangan Kepada Kapolda Riau Baru

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Digerebek, LSM IPPH Soroti Gudang Lain Yang Diduga Kembali Buka 

Puluhan baby tank berkapasitas 1.000 liter dan drum yang diduga berisi BBM bersubsidi ilegal diamankan di sebuah gudang di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. (Foto: Ilustrasi) ***

PEKANBARU, (MediaTransNews) - Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah hukum Polda Riau kembali terbongkar. Sebuah gudang di wilayah Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, digerebek tim gabungan organisasi masyarakat.

 

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 52 unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, 10 drum besi, dan 4 drum plastik yang diduga berisi solar subsidi dan BBM yang disinyalir akan dioplos.

Menyikapi temuan itu, Ketua Umum DPP LSM Ikatan Pemuda Peduli Hukum (IPPH), Rony B, angkat bicara. Ia menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah gudang BBM yang sebelumnya sempat ditutup kini diduga kembali beroperasi.

"Pantauan kami di lapangan, sejumlah titik gudang BBM di Pekanbaru yang sebelumnya sempat ditutup, antara lain di Jalan Budi Luhur Kec. Tenayan Raya dan Jalan Palembang Kec. Kulim, kini diduga kembali beroperasi secara terang-terangan," ujar Rony kepada media, Sabtu (10/10/2026).

Rony menduga, beroperasinya kembali gudang-gudang tersebut tidak lepas dari adanya koordinasi ilegal dengan oknum tertentu.

"Kita menduga kuat adanya kongkalikong atau koordinasi ilegal di balik layar. Tidak mungkin pengusaha berani buka kembali jika tidak ada jaminan keamanan," katanya.

Ia juga menyayangkan jika aktivitas penampungan ilegal tersebut berjalan mulus karena dugaan adanya pembiaran dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sangat kita sayangkan, gudang penampungan BBM jenis solar yang selama ini sempat ditutup, kok sekarang bisa dibuka dan beroperasi lagi? Kita menduga ada permainan atau deal-deal tertentu dengan oknum APH," tegasnya.

Menurut Rony, maraknya penampungan BBM ilegal di Riau menjadi ujian bagi Kapolda Riau yang baru untuk menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan mafia BBM.

"Ini adalah tantangan bagi Bapak Kapolda Riau yang baru. Apakah mampu memberantas dugaan tempat penimbunan BBM di wilayah Riau, khususnya di Kota Pekanbaru?" ujarnya.

LSM IPPH meminta Kapolda Riau tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum dan memperketat pengawasan internal terhadap personel di lapangan.

"Kita berharap kepada Kapolda Riau jangan kasih celah dan ruang kepada oknum anggota untuk bermain atau melindungi praktik ilegal hanya karena keuntungan pribadi," pungkas Rony.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan beroperasinya kembali gudang-gudang penampungan BBM tersebut. (Tim Redaksi) ***



TERKAIT